- Advertisement -
DBN – LEBAK
Penerimaan Panitia Badan Ad Hoc yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibawah naungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten1 Lebak diduga terdapat indikasi ketimpangan pemilihan yang dalam hal ini bersifat subjektif.
Ratu Nisya Yulianti selaku Puteri Aseli Lebak juga sebagai Relawan Demokrasi di Kampung Demokrasi 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Lebak sekaligus Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak menduga adanya rekayasa dalam penerimaan PPS disejumlah wilayah.
“Berdasarkan pengumuman kelolosan wawancara (final) dari test kepanitiaan Badan Ad Hoc yakni PPS ini diduga sudah diakomodir sebelumnya, proses penilaian wawancara pun kita tidak tau yang dalam hal ini dilaksanakan oleh PPK, kalau saat melakukan tes CAT kita jelas tau nilainya sedangkan diwawancara penilainya terlalu subjektif tidak objektif,” ungkap Ratu Nisya Yulianti
Ratu Nisya Yulianti yang merupakan Wakil Sekretaris Bidang Pembinaan Anggota HMI Cabang Lebak menganggap penilaian wawancara yang dilaksanakan oleh PPK terlalu subjektif, karena hanya orang-orang yang memiliki rekomendasi saja yang bisa lolos menjadi PPS, bahkan dilansir dari hasil pengumuman test banyak nama yang memang merangkap sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), Perangkat Desa, bahkan digembosnya banyak Kepala Desa yang ikut intervensi dalam hal ini. Sehingga banyak peserta yang lolos ini adalah dorongan dari Desa itu sendiri.
“Ini kan jadinya tafsir liar, bolanya bisa terlempar kemana-mana kalau tidak segera disikapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak yang mempunyai wewenang penuh dalam perekrutan PPS ataupun PPK. Karena terlihat jelas yang punya kedekatan dengan PPK saja yang bisa lolos dalam hal ini.”
Selain itu, hasil pengumuman kelolosan wawancara pun terlihat senyap tidak disebar dibeberapa platform resmi baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu sendiri atau PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dalam hal ini ikut serta sebagai penyeleksi dari PPS.
Berdasarkan jadwal perekrutan PPS yang beredar, bahwa tanggal 22-23 Januari merupakan masa tanggapan dari masyarakat terkait hasil pengumuman PPS. Seyogyanya Kepanitiaan Badan Ad Hoc yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak secara hierarkis memiliki garis koordinasi yang kuat dimana antara KPU dan PPK berjalan seiring dan seirama karena yang harus didepankan adalah independensi dan berada ditengah tanpa memihak suatu unsur atau individu.
“Inilah waktunya kita sebagai masyarakat yang peka akan ketimpangan dan kebenaran untuk bagaimana bisa memberikan pandangan kita terkait keputusan yang memang menurutnya masih perlu diperbaiki. Kalau PPS dalam hal ini banyak yang merangkap, banyak indikasi yang akan terjadi kedepan entah ketidakmaksimalan kinerja atau bisa jadi yang lebih mengerikan keberpihakan terhadap suatu unsur atau golongan.” pungkas Ratu Nisya Yulianti.
Setelah ini kami berharap Ketua KPU Kabupaten Lebak dengan segala unsur yang berwenang dapat membuka mata secara lebar, dan usut sampai tuntas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menjual porsinya untuk menukar dengan unsur kepentingan yang lain baik individu maupun golongan.
“Ketua KPU Lebak harus punya peran andil yang besar dalam perhelatan dan perekrutan Kepanitiaan Badan Ad Hoc yang nantinya secara jangka waktu yang panjang membantu persoalan pemilu ini, karena KPU Lebak memiliki garis intruksi yang tajam ke bawah tentu dengan dibantu hasil musyawarah anggotanya.”
(red-Akin)